Untuk materi Belajar dirumah dapat di Download dengan Link Dibawah ini :
SMK Ranti Mula adalah Sekolah Menengah Kejuruan bidang Bisnis Manajemen yang berorientasi dan menghasilkan lulusan berkarakter yang sesuai dengan revolusi industri 4.0. Lulusan SMK Ranti Mula mempunyai keterampilan yang profesional untuk menunjang kebutuhan dunia kerja dengan memperhatikan keseimbangan ilmu pengetahuan, keterampilan, sikap dan teknologi disertai keimanan serta ketaqwaan dimasa kini dan masa yang akan datang.
Info Sekolah
WLCOME TO OUR SCHOOL
slide
Showing posts with label Perpustakaan. Show all posts
Showing posts with label Perpustakaan. Show all posts
Monday, March 16, 2020
Wednesday, August 1, 2018
Tenaga Kependidikan
Tenaga kependidikan adalah tenaga/pegawai yang bekerja pada satuan pendidikan selain tenaga pendidik. Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
A. Standar Kualifikasi Tenaga Kependidikan:
1. Kepala Tenaga Administrasi SD/MI/SDLB
a. Berpendidikan minimal lulusan SMK atau yang sederajat, program studi yang relevan dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 4 (empat) tahun.
b. Memiliki sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.
1. Kepala Tenaga Administrasi SD/MI/SDLB
a. Berpendidikan minimal lulusan SMK atau yang sederajat, program studi yang relevan dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 4 (empat) tahun.
b. Memiliki sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.
2. Kepala Tenaga Administrasi SMP/MTs/SMPLB
a. Berpendidikan minimal lulusan D3 atau yang sederajat, program studi yang relevan, dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/ madrasah minimal 4 (empat) tahun.
b. Memiliki sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.
a. Berpendidikan minimal lulusan D3 atau yang sederajat, program studi yang relevan, dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/ madrasah minimal 4 (empat) tahun.
b. Memiliki sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.
3. Kepala Tenaga Administrasi SMA/MA/SMK/MAK/SMALB
a. Berpendidikan S1 program studi yang relevan dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 4 (empat) tahun, atau D3 dan yang sederajat, program studi yang relevan, dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 8 (delapan) tahun.
b. Memiliki sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.
a. Berpendidikan S1 program studi yang relevan dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 4 (empat) tahun, atau D3 dan yang sederajat, program studi yang relevan, dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 8 (delapan) tahun.
b. Memiliki sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.
4. Pelaksana Urusan Administrasi Kepegawaian
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat, dan dapat diangkat apabila jumlah pendidik dan tenaga kependidikan minimal 50 orang.
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat, dan dapat diangkat apabila jumlah pendidik dan tenaga kependidikan minimal 50 orang.
5. Pelaksana Urusan Administrasi Keuangan
Berpendidikan minimal lulusan SMK/MAK, program studi yang relevan, atau SMA/MA dan memiliki sertfikat yang relevan.
Berpendidikan minimal lulusan SMK/MAK, program studi yang relevan, atau SMA/MA dan memiliki sertfikat yang relevan.
6. Pelaksana Urusan Administrasi Sarana dan Prasarana
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat.
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat.
7. Pelaksana Urusan Administrasi Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat, dan dapat diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki minimal 9 (sembilan) rombongan belajar.
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat, dan dapat diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki minimal 9 (sembilan) rombongan belajar.
8. Pelaksana Urusan Administrasi Persuratan dan Pengarsipan
Berpendidikan minimal lulusan SMK/MAK, program studi yang relevan.
Berpendidikan minimal lulusan SMK/MAK, program studi yang relevan.
9. Pelaksana Urusan Administrasi Kesiswaan
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat dan dapat diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki minimal 9 (sembilan) rombongan belajar.
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat dan dapat diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki minimal 9 (sembilan) rombongan belajar.
10. Pelaksana Urusan Administrasi Kurikulum
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat dan diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki minimal 12 rombongan belajar.
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat dan diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki minimal 12 rombongan belajar.
11. Pelaksana Urusan Administrasi Umum untuk SD/MI/SDLB
Berpendidikan minimal SMK/MAK/SMA/MA atau yang sederajat.
Berpendidikan minimal SMK/MAK/SMA/MA atau yang sederajat.
12. Petugas Layanan Khusus
a. Penjaga Sekolah/Madrasah
Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat.
b. Tukang Kebun
Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat dan diangkat apabila luas lahan kebun sekolah/madrasah minimal 500 m2 .
c. Tenaga Kebersihan
Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat.
d. Pengemudi
Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat, memiliki SIM yang sesuai, dan diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki kendaraan roda empat.
e. Pesuruh
Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat
a. Penjaga Sekolah/Madrasah
Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat.
b. Tukang Kebun
Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat dan diangkat apabila luas lahan kebun sekolah/madrasah minimal 500 m2 .
c. Tenaga Kebersihan
Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat.
d. Pengemudi
Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat, memiliki SIM yang sesuai, dan diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki kendaraan roda empat.
e. Pesuruh
Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat
B. Kompetensi
1. Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah
a. Kompetensi kepribadian
b. Kompetensi Sosial
c. Kompetensi Teknis
d. Kompetensi manajerial bagi kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah
a. Kompetensi kepribadian
b. Kompetensi Sosial
c. Kompetensi Teknis
d. Kompetensi manajerial bagi kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah
2. Pelaksana Urusan
a. Kompetensi kepribadian
b. Kompetensi sosial
c. Kompetensi teknis pelaksana urusan
a. Kompetensi kepribadian
b. Kompetensi sosial
c. Kompetensi teknis pelaksana urusan
3. Petugas Layanan Khusus
a. Kompetensi kepribadian
b. Kompetensi sosial
c. Kompetensi teknis petugas layanan khusus
a. Kompetensi kepribadian
b. Kompetensi sosial
c. Kompetensi teknis petugas layanan khusus
Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang Penyelenggaraan Pendidikan.
Yang termasuk kedalam tenaga kependidikan adalah:
Kepala Satuan Pendidikan
Kepala Satuan Pendidikan yaitu orang yang diberi wewenang dan tanggung jawab untuk memimpin satuan pendidikan tersebut. Kepala Satuan Pendidikan harus mampu melaksanakan peran dan tugasnya sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator, figur dan mediator(Emaslim-FM) Istilah lain untuk Kepala Satuan Pendidikan adalah:
- Kepala Sekolah
- Rektor
- Direktur, serta istilah lainnya.
Pendidik
Pendidik atau di Indonesia lebih dikenal dengan pengajar, adalah tenaga kependidikan yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan tugas khusus sebagai profesi pendidik. Pendidik mempunyai sebutan lain sesuai kekhususannya yaitu:
- Guru (lihat guru)
- Dosen (lihat dosen)
- Konselor (lihat konselor)
- Pamong belajar (lihat contoh SMP Terbuka)
- widyaiswara
- tutor
- instruktur
- fasilitator
- Ustadz, dan sebutan lainnya.
Tenaga Kependidikan lainnya
Orang yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, walaupun secara tidak langsung terlibat dalam proses pendidikan, diantaranya:
- Wakil-wakil/Kepala urusan umumnya pendidik yang mempunyai tugas tambahan dalam bidang yang khusus, untuk membantu Kepala Satuan Pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan pada institusi tersebut. Contoh: Kepala Urusan Kurikulum
- Tata usaha, adalah Tenaga Kependidikan yang bertugas dalam bidang administrasi instansi tersebut. Bidang administrasi yang dikelola diantaranya;
- Administrasi surat menyurat dan pengarsipan,
- Administrasi Kepegawaian,
- Administrasi Peserta Didik,
- Administrasi Keuangan,
- Administrasi Inventaris dan lain-lain.
- Laboran, adalah petugas khusus yang bertanggung jawab terhadap alat dan bahan di Laboratorium.
- Pustakawan (lihat perpustakaan)
- Pelatih ekstrakurikuler,
- Petugas keamanan (penjaga sekolah), Petugas kebersihan, dan lainya.
--------------------------------
SUMBER : PTK
Wednesday, June 7, 2017
Pengertian Tenaga Kependidikan
Tenaga Kependidikan
Tenaga kependidikan adalah tenaga/pegawai yang bekerja pada satuan pendidikan selain tenaga pendidik. Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
A. Standar Kualifikasi Tenaga Kependidikan:
1. Kepala Tenaga Administrasi SD/MI/SDLB a. Berpendidikan minimal lulusan SMK atau yang sederajat, program studi yang relevan dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 4 (empat) tahun. b. Memiliki sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah. 2. Kepala Tenaga Administrasi SMP/MTs/SMPLB a. Berpendidikan minimal lulusan D3 atau yang sederajat, program studi yang relevan, dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/ madrasah minimal 4 (empat) tahun. b. Memiliki sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah. 3. Kepala Tenaga Administrasi SMA/MA/SMK/MAK/SMALB a. Berpendidikan S1 program studi yang relevan dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 4 (empat) tahun, atau D3 dan yang sederajat, program studi yang relevan, dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 8 (delapan) tahun. b. Memiliki sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah. 4. Pelaksana Urusan Administrasi Kepegawaian Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat, dan dapat diangkat apabila jumlah pendidik dan tenaga kependidikan minimal 50 orang. 5. Pelaksana Urusan Administrasi Keuangan Berpendidikan minimal lulusan SMK/MAK, program studi yang relevan, atau SMA/MA dan memiliki sertfikat yang relevan. 6. Pelaksana Urusan Administrasi Sarana dan Prasarana Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat. 7. Pelaksana Urusan Administrasi Hubungan Sekolah dengan Masyarakat Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat, dan dapat diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki minimal 9 (sembilan) rombongan belajar. 8. Pelaksana Urusan Administrasi Persuratan dan Pengarsipan Berpendidikan minimal lulusan SMK/MAK, program studi yang relevan. 9. Pelaksana Urusan Administrasi Kesiswaan Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat dan dapat diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki minimal 9 (sembilan) rombongan belajar. 10. Pelaksana Urusan Administrasi Kurikulum Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat dan diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki minimal 12 rombongan belajar. 11. Pelaksana Urusan Administrasi Umum untuk SD/MI/SDLB Berpendidikan minimal SMK/MAK/SMA/MA atau yang sederajat. 12. Petugas Layanan Khusus a. Penjaga Sekolah/Madrasah Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat. b. Tukang Kebun Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat dan diangkat apabila luas lahan kebun sekolah/madrasah minimal 500 m2 . c. Tenaga Kebersihan Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat. d. Pengemudi Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat, memiliki SIM yang sesuai, dan diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki kendaraan roda empat. e. Pesuruh Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat B. Kompetensi 1. Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah a. Kompetensi kepribadian b. Kompetensi Sosial c. Kompetensi Teknis d. Kompetensi manajerial bagi kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah 2. Pelaksana Urusan a. Kompetensi kepribadian b. Kompetensi sosial c. Kompetensi teknis pelaksana urusan 3. Petugas Layanan Khusus a. Kompetensi kepribadian b. Kompetensi sosial c. Kompetensi teknis petugas layanan khusus
Penjelasan Lain : WIKIPEDIA
Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang Penyelenggaraan Pendidikan.
Yang termasuk kedalam tenaga kependidikan adalah:
Kepala Satuan Pendidikan
Kepala Satuan Pendidikan yaitu orang yang diberi wewenang dan tanggung jawab untuk memimpin satuan pendidikan tersebut. Kepala Satuan Pendidikan harus mampu melaksanakan peran dan tugasnya sebagai edukator, manajer,administrator, supervisor, leader, inovator, motivator, figur dan mediator(Emaslim-FM) Istilah lain untuk Kepala Satuan Pendidikan adalah:
Pendidik
Pendidik atau di Indonesia lebih dikenal dengan pengajar, adalah tenaga kependidikan yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan tugas khusus sebagai profesi pendidik. Pendidik mempunyai sebutan lain sesuai kekhususannya yaitu:
Tenaga Kependidikan lainnya
Orang yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, walaupun secara tidak langsung terlibat dalam proses pendidikan, diantaranya:
|
Thursday, August 4, 2016
Bagian-Bagian Mesin TIK (Materi Belajar)
Secara umum dapat di ketahui bahwa mesin tik itu dapat di bagi menjadi 3 bagian yaitu :
- Gandaran
- Kerangka Mesin Tik
- Papan Tuts
a. Gandaran
ialah bagian mesin tik yang berjaten di atas rel mesin, dapat di gerakkan atau di sorong kekanan dan kekiri, gandaran ini terdiri dari bagian-bagian antara lain :
1). Rol (Siangan,Cylinder,Roller)
Gunanya untuk menggulung kertas dan berfungsi sebagai bantalan tuts yang di hentak dengan kondisi fleksibel bantalan rol tersebut dan sejenis karet sentesis yang tahan lama.
2). Penuntun kertas (paper Guide)
Gunanyya sebagai pedoman sisi/pinggir kiri atas pada kertas, terbuat dari logam putih atau plastic mengkilat dan dapat di geser- geser tempatnya.
3). Skala Penuntun Kertas ( Paper Guide Scale)
Gunannya untuk menekan dan mengetahui lebar kertas yang di pakai.
4). Penjepit Kertas (Paper Holder/Bail)
Gunannya untuk menekan kertas agar rapat pada rol
5). Tombol Penggulung ( Platen Knobs)
Alat ini terletak pada ujung kiri dan kanan dari rol. Bentuknya bulat dan pinggirnya bergerigi. Gunanyya untuk memutar rol ke muka atau ke belakang.
6). Pembebas Gandaran
Terletak di sebelah kanan dan kiri gandaran. Dengan menekan alat ini maka gandaran akan bebas dan mudah untuk di gerakkan ke kanan dan kekiri.
7). Papan kertas
Letaknya di sepanjang gandaran , gunanya untuk :
a). untuk mengetahui lebar kertas
b). sebagai tempat meletakkan kertas pada waktu di pasang ke dalam mesin tik
8). Pemegang kertas
Alat ini di peruntukkan buat memegang kertas dengan tepat pada rol.
9). Kait
Terbuat dari logam mempunyai tangkai, terletak di sebelah kiri gandaran gunanya untuk :
a). membentuk garis baru atau paragraph
b). menolak gandaran kekanan secara otomatis menarik kertas ke atas.
10). Mistar kertas
Terletak di atas rol sepanjang gandaran dan mempunyai skala. Gunannya untuk mengukur dan mengetahui lebar kertas yang di pakai dan menempatkan titik tengah pengetikan.
11). Pengatur jarak bans
Gunannya untuk mengatur jarak baris tertentu yang kita kehendaki. Pengatur jarak pada mesin tik untuk portable dan semi standar terdapat jarak 1, 1% dan 2, sedangkan pada mesin tik bentuk standard terdapat jarak 1, 11/2, 2½, dan 3.
12). Pembebas rol
Terletak di sebelah kiri gandaran , yang bentuknya hamper sama dengan pembebas kertas. Gunannya untuk membebaskan rol dan gerigi jarak baris, sehingga rol dapat di putar dengan bebas. Pembebas rol ini di gunakan terutama untuk mengetik pada keretas bergaris.
13). Pembebas jarak baris
Terletak di ujung tombol penggulung sebelah kiri. Dalam pemakaiannya alat ini ada yang di tarik keluar dan ada pula ke dalam. Alat ini sifatnya hanya membebaskan sementara.
14). Penekan segi
Alat ini terletak di belakang kertas , banyaknya dua buah. Gunannya untuk member batas kiri dan kanan kertas yang akan di ketik. Sedangkan cara penggunaanya :
a). dengan jalan menarik alat margin, sehingga secara otomatis pasak garis pinggir terkunci pada ukuran yang di tentukan.
b). dengan jalan menekan dan menggesr penekan segi tersebut pada ukuran yang di tentukan.
15). Papan penghapus
Gunannya sebagai landasab untuk menghapus kesalahan tanpa perlu melepaskan kertas dari papan tulis.
16). Penunjuk panjang kertas
Gunannya untuk menunjukkan batas akhir ketikan dari panjang kertas , supaya jangan terlanjur penegak kertas tersebut dari mica dan mempunyai skala.
17). Papan spasi (Space bar). Supaya diantara tiap-tiap perkataan yang diketik ada
renggangnya, maka dalam tiap-tiap perkataan harus digunakan satu spasi, yaitu dengan menekan papan spasi satu kali. Jadi nantinya perkataan-perkataan yang diketik tidak berdempatan satu sama lainnya.
18). Pembebas batas ketik (marginal release), walaupun kereta sudak tidak dapat bergerak lagi bila diketik, artinya sudah sampai ke batas ketikan, tetapi kalau alat ini ditekan, kita masih dapat mengetik dua ketikan lagi. Jadi alat ini dipergunakan bila kereta sudah sampai ke batas ketik, sedang bahan yang kita ketik masih kurang satu atau dua hurup lagi.
b. Kerangka Mesin Tik
Kerangka meliputi keseluruhan bagian di bawah ini gandaran sampai ke bagian depan dari papan tuts. Bagian ini umumnya mempunyai tutup yang bla di buka akan terlihat di dalamnya 2 buah gulungan pita mesin tulis. Tutup ini terbuat dari plat besi atau bahan plastic. Pada bagian ini terdapat alat-alat yang perlu di ketahui :
1). Penuntun titik pengetikkan
Gunannya alat penuntun ini ialah menunjukkan bahwa setiap ketikan yang di lakukan akan jatuh pada titik ketikan yang berbentuk V terbalik.
2). Pemegang label dan kartu
Gunannya untuk menekan/ memegang label, kartu ataupun amplop dengan baik dan merapat pada rol. Letaknya pemegang ini di samping kiri dan kanan penuntun titik pengetikkan.
3). Pemegang pita mesin
Terletak di bagian tengah dari penuntun titik pengetikkan. Gunannya untuk menyangkutkan/ memegang pita mesin tik.
4). Pengatur mesin
Terletak pada kerangka mesin tik bertanda warna kecil, hitam, putih, dan merah. Penempatan alat pemutar tersebut tepat pada :
a). hitam berarti yang kena pukulan pita belahan atas.
b). merah berarti yang kena pukulan pita belahan bawah
c). putih berarti pita tidak terkena pukulan
c. Papan tuts
Tuts ini terletak pada papan tuts. Jumlah tuts ini banyak dan tersusun dalam 4 baris vertikal terdiri dari 26 huruf, tuts angka terdiri. dari 1 s.d 9 dan angka 0 serta tuts tanda baca dan tanda-tanda lain.
1) Tuts Pengundur (Back Space Key)
Gunanya untuk mengundurkan gandaran spasi kekanan. Tuts ini terletak di sebelah kiri juga di kanan atas. Jika tuts pengundur ini kita tekan, maka gandaran akan mundur satu spasi.
2)Tuts Pembebas (Margin Release)
Letak tuts ini di sebelah kiri dengan bertanda titik empat ada juga yang memakai tanda panah berlawanan arah. Tuts ini terletak di kiri dan kanan atas. Bebasnya penekan segi ini hanya bersifat sementara.
3) Tuts Pengubah (Shift Key)
Gunanya untuk mengetik huruf besar dan juga untuk mengetik tanda baca lainnya, tuts ini ditekan dengan jari kelingking. Tuts pengubah ini terletak pada kanan dan kiri tuts bans pertama atau paling bawah kiri dan kanan.
4) Kunci Pengubah (Space Lock)
Gunanya untuk mengunci tuts pengubah, bila kita akan mengetik huruf besar lebih dari satu dan berurutan berikut juga dengan tanda lain dan bits atas.
5) Bilah Spasi (Space Bar)
Gunanya untuk menggunakan jarak antara kata dengan kata, huruf dengan huruf atau tanda lain.
6) Tuts Tabulator (Tabulator Key)
Gunanya untuk menggeser gandaran pada titik-titik ukuran atau pasak-pasak tabulator yang telah ditetapkan.
7) Tuts Kunci Tabulator (Tabulator Stop Set Key)
Gunanya untuk menentukan atau memasang pasak tabulator yang terletak pada bagian atas dari tuts angka. Biasanya bertanda positif (+)
8) Tuts Pembebas Tabulator ( Tabulator Stop Set Key)
Digunakan untuk membebaskan/menghapus pasak tabulator satu demi satu. Biasanya bertanda negative (-).
9) Tuts Spasi Pengulang (Repeat Space Bar)
Gunanya untuk memajukan kereta atau gandaran dengan cepat kearah sebelah kiri dengan ditekan oleh ibu jari tangan kanan ata kiri.
Angka-angka dan tanda-tanda
Pada tiap-tiap mesin tik terdapat angka-angka dan tanda-tanda, angka-angka terdapat di barisan tuts paling atas dan terdiri dari 2 sampai 9, sedangkan nol dan angka satu dapat dibuat dengan menekahn huruf “o” besar dan hurur “L”
Adapun tanda-tanda yang terdapat pada mesin tik ada 2 (dua) macam. Pertama tanda baca dank e dua tanda kata. Tanda-tanda baca terdiri dari : titik (.), Koma (,) tanda Tanya (?) tanda seru (!) dsb, sedangkan tanda kata terdiri dari tanda aksen (“) tanda ringkas
a. Papan tuts
Pada mesin-mesin ketik yang modern kebanyakan mempunyai 4 baris tuts. Baris yang laing atas untuk angka-angka dan tanda-tanda umum, sedangkan 3 baris di bawahnya untuk hruf-huruf, tanda-tanda baca dan tanda-tanda kata.
b. Pita Mesin Tik
Pita yang umum dipegunakan untuk mesin-mesin kantor ialah yang berwarna hitam dan berukuran 13 mm. Pita ini dapat dipakai pada setiap mesin tik model standar. Ada juga yang berukuran 11 mm. Untuk menjaga supaya pita mesin jangan lekas rusak, baiknya diatur demikian; misalnya 1 minggu dipakai yang bagian atas , 1 minggu berikutnya yang bagian bawah.
c. Karbon
Karbon ada yang berwarna hitam, biru dan merah, tapi yang banyak dipergunakan di kantor-kantaor adalah yang berwarna hitam. Jika kita mengetik suraaaaat yang membutuhkan tembusan, haruas memakai karbon. Kalau karbon yang dipakai itu terdiri dari satu warna (misalnya hitam semua), maka baiknya kertas yang akan diketik itu diberi nomor-nomor. Umpanya yang bernomor 1 untuk kepala jawatan, bagian 2 untk bagian adminstrasi, nomor 3 untuk bagian pembukuan, nomor 4 untuk arsip dan seterusnya, tetapi untuk membuar fakataur-faktur, order-order pesanan dan formulir-formulir lainnya yang biasanya diketik beberapa rangkap, baiknya faktur-faktur tsb diberi cetakan : original artinya lembaran asli, duplicaat ( lembar ke 2), threeplicaat (lembar ke tiga), quarplicaat (lemar ke empat) dst.
Yang perlu diperhatikan dengan pemakaian karbon-karbon , heandaknya dijaga betul supaya karbon-karbon yanga dipasang jangan sampai ada yang terbalik, sebaiknya sebelum mulai mengetik periksalah dulu, apakah pemasangan karbon tidak terbalik.
d. Tabulator
Gunanya atabulator ialah untuk memudahkan kepada kita bila akan mengtik daftar bilangan yang panjang-panjang, kita tentu mengtahui bahwa mengetik daftar angka-angka akan memakan banyak saktu dan seringkali terjadi kesalahan, tetapi dengan memakai tabulataor akan terhindarnya terjadinya kesalahan-kesalahan dan pekerjaan dapata dilakukan secara cepat. Tabulator ada 2 (dua) macam , yaitu :
- Tabulator secara satu-satu
- Tabulator secara decimal.
tabulator, Jika tuts ini kita tekan, kereta akan meluncur ke kiri, kalau kita menghendaki supaya kereta berhenti pada tempat tertentu, maka tuts yang bertuliskan “S” (set) pada saat itulah kereta akan berhenti, tuts yang bertuliskan S terkadang ditulis “Set” atau “Tab Set” ( atau dengan tanda tambah (+) gunanya untuk menghentikan kereta yang sedang meluncur ke kiri. Ada lagi tuts yang bertuliskan “Teb-Rel atau “Tab Fre” atau “Tab Clear” (atau dengan tang negative (-) artinya untuk melepaskan tabulator.
Pada waktu ini oleh IBM (Internatioanl Business Machine Corporation) telash dibuat mesin tik yang sangat modern, mesin ini dilengkapi dengan alat pembaca elektronik dan dipergunakan khusus untuk pekerjaan tik yang banyak memakai tabulator.
Seperti kita ketahui, pada perusahaan-perusahaan besar seringkali dibuat beribu-ribu daftar angka-angka yang bekolom, untuk mengetik daftar-daftar bilangan atau statistic, para juru tik akan terus menerus menggunakan tabulator. Dengan adanya mesin tik model baru itu, para juru tik sekarang tiadak lagi memukul tabulatos. Formulir –formulir yang akan diketik cukup diberi garis-garis tegak lurus dengan tinta istimewa, yang mengalirkan gerakan ekektronis, sehingga mesin ketik dapat mengerjakan tabulator secra otomatis. Mesin tik model ini dapat dipakai untuk segala macam pekerjaan tik biasa, dan cara menggunakannya tidak begitu sukar.
e. Sikap pada waktu mengetik
Sikap yang baikpada waktu mengetik adalah :
- Duduklah dengan posisi punggung tegak, tetapi sebaiknya membungkuk sedikit, punggung menyandar pada sandaran kursi.
- Duduk tepat di depan mesin tik, jangan miring ke kiri atau ke kanan.
- Jari-jari tangan dibengkokan, diletakan di atas barisan huruf yang ke dua (barisan A-S-D-F dst)
- Telapak tangan jangan ditempelkan pada mesin tik
- Ibu jari diletakan tepat di atas papan spasi berdampingan
- Kaki diletakan di atas lantai berdampingan, paha jangan dirapatkan, luruskan kaki ke bawah, dengan sikap yang sama dan sebaiknya agak menjorok ke muka.
- Tangan jangan aterlalu merapat ake badan.
Thursday, June 2, 2016
Perpustakaan
No Entry
Subscribe to:
Posts (Atom)

Tenaga kependidikan adalah tenaga/pegawai yang bekerja pada satuan pendidikan selain tenaga pendidik. Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.